Struktur Organisasi

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi adalah salah satu instansi pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengelola, dan mengawasi seluruh aspek transportasi di wilayah Provinsi Jambi. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Dishub Provinsi Jambi memiliki struktur organisasi yang jelas dan terstruktur dengan tujuan agar pelayanan transportasi dapat berjalan secara efektif dan efisien. Struktur organisasi ini dibentuk untuk memastikan bahwa setiap bagian dalam organisasi memiliki peran dan tanggung jawab yang terpisah namun saling mendukung dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

Pada puncak struktur organisasi Dishub Provinsi Jambi, terdapat seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan dan kebijakan yang ada dalam instansi tersebut. Kepala Dinas memiliki peran sebagai pemimpin tertinggi dan pengambil keputusan dalam menentukan arah kebijakan, program, serta evaluasi terhadap kinerja yang telah dicapai oleh Dinas Perhubungan. Kepala Dinas biasanya diangkat oleh Gubernur dan dilantik untuk masa jabatan tertentu.

Di bawah Kepala Dinas, terdapat beberapa Sekretariat yang berfungsi untuk mendukung kelancaran administrasi dan pengelolaan organisasi. Sekretariat ini mencakup berbagai bidang, seperti urusan keuangan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia. Tugas utama Sekretariat adalah menyusun dan mengelola berbagai dokumen administratif yang mendukung jalannya kebijakan serta menyediakan data dan informasi yang diperlukan oleh Kepala Dinas dalam pengambilan keputusan.

Selanjutnya, struktur organisasi Dishub Provinsi Jambi terbagi menjadi beberapa Bidang yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi spesifik, antara lain: Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Bidang Perhubungan Laut dan Udara, serta Bidang Pengendalian dan Pengawasan Transportasi. Setiap bidang ini dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang bertanggung jawab atas implementasi kebijakan serta pengawasan di sektor yang menjadi tanggung jawabnya.

Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, misalnya, berfokus pada pengaturan lalu lintas jalan raya, pengembangan infrastruktur jalan, serta pengelolaan angkutan umum. Bidang ini memiliki tugas untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan keselamatan berkendara. Sementara itu, Bidang Perhubungan Laut dan Udara mengurusi segala hal yang terkait dengan transportasi laut dan udara, termasuk pengawasan terhadap pelabuhan, bandara, serta keselamatan penerbangan dan pelayaran di Provinsi Jambi.

Di bawah tiap bidang, terdapat beberapa Subbagian atau Seksi yang lebih terperinci, yang bertanggung jawab atas tugas yang lebih spesifik dan teknis. Misalnya, pada Bidang Lalu Lintas, ada seksi yang bertanggung jawab atas manajemen rekayasa lalu lintas, sementara pada Bidang Perhubungan Laut, ada seksi yang menangani pengelolaan pelabuhan. Setiap seksi berperan untuk mendukung tercapainya tujuan besar Dinas Perhubungan dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan efisien.

Selain itu, Dishub Provinsi Jambi juga dilengkapi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah Dinas dan bertugas langsung dalam pelaksanaan operasional lapangan. UPT ini berfungsi untuk melakukan pengawasan langsung terhadap implementasi kebijakan yang telah ditetapkan oleh Dinas. Dengan struktur organisasi yang jelas dan fungsional, Dishub Provinsi Jambi diharapkan dapat mengelola transportasi di daerah tersebut dengan lebih baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan sistem transportasi yang handal dan aman.